BannerFans.com
PAKET ROLLOVER "MENABUNG SEKALI MENDAPAT PULUHAN JUTA BERKALI-KALI TANPA BATAS....."

Produk Yang Revolusioner

PRODUK DAHSYAT YANG AKAN MENCETAK BANYAK MILYUNER APIG

Kini Produk penghasil APIG telah diluncurkan  :

1. BRAZILIAN PROPOLIS

  • Menghasilkan 2 titik APIG untuk setiap pembelian eceran dan menghasilkan royalti generasi  Rp. 500 (sampai 10 generasi)
  • Menghasilkan 8 titik APIG untuk setiap pembelian 3 botol dan menghasilkan royalti generasi Rp. 2000 (sampai 10 generasi)
  • Dahsyatnya produk Brazilian Propolis Flexter

          Harga Eceran     Rp.  85.000,-
          Harga per 3 botol      Rp. 250.000,-


2. TEH HIJAU JEPANG FLEXTER

  • Menghasilkan 2 titik APIG untuk setiap pembelian eceran dan menghasilkan royalti generasi Rp. 500 (sampai 10 generasi)
  • Meghasilkan 8 tirik APIG untuk setiap pembelian 3 unit dan menghasilkan royalti generasi Rp. 2000 (sampai 10 generasi)
  • Dahsyatnya produk Teh Hijau Flexter
          Harga Eceran     Rp.  85.000,-
          Harga per 3 Unit    Rp. 250.000,-


3. EMR SHIELD


  • Menghasilkan 2 titik APIG untuk setiap pembelian eceran dan menghasilkan royalti generasi Rp. 500 (sampai 10 generasi)
  • Menghasilkan 8 titik APIG untuk setiap pembelian 3 unit dan menghasilkan royalti generasi Rp. 2000 (sampai 10 generasi)
  • Dahsyatnya produk EMR Shield 
          Harga Eceran     Rp.  75.000,-
          Harga per 3 Unit    Rp. 220.000,-


4. WEBFORINSTANT & IW2


  • Menghasilkan 8 titik APIG dan menghasilkan royalti generasi Rp. 2000 (sampai 10 generasi)
  • Dahsyatnya produk Webforinstant & IW2 
            Harga     Rp.  2.750.000,-


5. DEPOSIT PULSA


  • Menghasilkan 1 titik APIG (tidak menghasilkan royalty generasi)
Harga minimal deposit yang menghasilkan APIG : Rp. 2.500.000,-
Deposit berlaku kelipatan, hanya saja cara depositnya harus per 2,5 juta, misal mau deposit 10 juta, untuk mendapatkan 4 APIG harus deposit 4 x dengan nominal 2,5 juta



6. CDF KIT ( CORE DIAMOND FOCUS )
  • Menghasilkan 1 titik APIG (tidak menghasilkan royalty generasi)
  • Harga Rp. 125.000,-

7. Tiket Pertemuan 15th Planner dan BBS ( Building Business Strategy )



  • Menghasilkan 1 titik APIG (tidak menghasilkan royalty generasi)
  • Harga Rp. 25.000,- ( 15th Planners )
  • Harga Rp. 25.000,- ( 4 Tiket BBS )
8. Flexter Pay ( Pembayaran Online PLN,TELKOM,SPEEDY,dan FLEXY) 





9. SMS HUT-HUT (Broadcast,Premium dan Sms murah)

 


10. Kopi dan Cokelat Stamina


11. Voucher Indomaret
 
12. Voucher KFC
 

13. XL APIG
 

15. Flexter Merchants APIG


16. Bazzar APIG



 



NB :


Apig dari produk ini merupakan potensi untuk lebih meningkatkan bonus APIG anda, sedangkan topup tabungan bulanan merupakan kewajiban supaya bonus APIG cair, jika tidak topup tabungan bulanan walaupun melakukan topup produk banyak, maka member tersebut tidak akan mendapatkan bonus apig bulan tersebut

Aktifasi / input serial APIG produk ini baru bisa dilakukan 1 bulan setelah periode aktifasi / upgrade tabungan, misal member aktifasi atau upgrade tabungan di bulan oktober, maka baru bisa topup produk diatas bulan november, kecuali topup APIG dari deposit pulsa, langsung bisa dilakukan di bulan yang sama dengan aktifasi atau upgrade

Investasi Properti

Jakarta - Dalam membeli properti, Anda sebaiknya harus selalu waspada. Teliti selalu apa saja yang seharusnya menjadi hak-hak Anda seperti tertuang dalam Keputusan  Menpera no 11/1994 dan no 9/1995.

Lembaga Pengamat Perselisihan Hukum Properti mengungkapkan, perkara yang melibatkan real estate dan konsumen properti semakin meningkat. Hal itu terjadi karena penawaran penjualan properti yang meningkat tidak dibarengi dengan perilaku pengembang ke arah yang lebih baik.

"Masih banyak pengembang yang memasarkan properti dengan cara-cara tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perumahan dan Permukiman, ketentuan perpajakan hingga ketentuan dari departemen teknis yaitu Kementrian Perumahan Rakyat," demikian
disampaian Lembaga Pengamat Perselisihan Hukum Properti dalam emailnya kepada detikFinance, Minggu (30/1/2011).

Salah satu kewajiban dari pengembang real estate yang  kadang tidak dipenuhi adalah kewajiban menyelenggarakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ada juga perusahaan real estate yang tidak memberikan tanda bukti pembayaran PPN kepada konsumennya. Masih banyak perusahaan real
estate yang memasarkan propertinya dengan menyembunyikan informasi-informasi tentang hak dan kewajiban konsumennya.

Lembaga tersebut mencontohkan beberapa kasus dari pengembang yang sering tidak memberikan informasi selayaknya. Misalnya:

Konsumen diminta membayar uang pemesanan Kemudian konsumen diminta menandatangani PPJB yang isinya tidak sesuai dengan Keputusan Menpera no 11/1994 atau no 9/1995 Konsumen dipersulit dalam merubah isi PPJB mengenai haknya Konsumen tidak terinformasikan mengenai adanya Kepmenpera no 11/1994 atau no 9/1995 Konsumen yang telah mengetahui adanya Kepmenpera tersebut dikelabui pengembang dengan mengatakan Kepmenpera tersebut hanya sebagai pedoman dan tidak mengikat Konsumen dikelabui bahwa Kepmenpera 9/1995 tidak berlaku bagi penjualan kavling kosong oleh real estate.

Dalam Kepemenpera No 09/KPTS/M/1995 mengenai pedoman pengikatan jual beli rumah, sudah dicantumkan beberapa aturan. Misalnya aturan mengenai kewajiban penjual antara lain:

1. Penjual wajib melaksanakan pendirian bangunan sesuai waktu yang telah diperjanjikan menurut gambar arsitektur, gambar denah dan spesifikasi teknis bangunan, yang telah disetujui dan ditanda tangani bersama oleh kedua belah pihak dan dilampirkan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam akta pengikatan jual beli rumah tersebut.

2. Penjual wajib menyelesaikan pendirian bangunan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah tepat waktu seperti yang diperjanjikan kepada Pembeli, kecuali karena hal-hal yang terjadi keadaan memaksa (Force Mayeure) yang merupakan hal di luar kemampuan Penjual antara lain
seperti bencana alam perang pemogokan, huru-hara, kebakaran, banjir dan peraturan-peraturan/kebijaksanaan Pemerintah di bidang Moneter.

3. Penjual wajib mengurus pendaftaran perolehan hak atas tanah dan bangunan rumah, seketika setelah terjadinya pemindahan hak atas tanah dan bengunan rumah atau jual beli rumah (tanah dan bengunan) dihadapan PPAT.

4. Apabila Penjual lalai untuk menyerahkan Tanah dan Bangunan Rumah tepat waktu seperti yang diperjanjikan kepada Pembeli, diwajibkan membayar denda keterlambatan penyerahan tersebut sebesar 10/00 (dua perseribu) dari jumlah total harga Tanah dan Bangunan Rumah untuk setiap
hari keterlambatannya.

5. Apabila Penjual ternyata melalaikan kewajibannya untuk mengurus pendaftaran perolehan hak atas Tanah dan Bangunan Rumah tersebut, maka Pembeli mempunyai hak dan dianggap telah diberi kuasa untuk mengurus dan menjalankan tindakan yang berkenaan dengan pengurusan pendaftaran
perolehan hak atas Tanah dan Bangunan rumah tersebut kepada instansi yang berwenang.

Ada juga mengenai JAMINAN PENJUAL yakni:

1. Penjual menjamin bagi kepentingan pihak Pembeli bahwa Tanah dan Bangunan Rumah yang menjadi obyek pengikatan jual beli adalah hak penjual sepenuhnya. Dan tidak dalam keadaan sengketa, tidak dikenakan sita jaminan oleh instansi yang berwenang.

2. Penjual menjamin serta membebaskan Pembeli dari segala tuntutan yang timbul dikemudian hari baik dari segi perdata maupun pidana atas Tanah dan Bangunan Rumah tersebut.

3. Penjual menjamin dan bertanggungjawab terhadap cacat yang tersembunyi yang baru diketahui dikemudian hari, sesuai dengan ketentuan pasal 1504 dan 1506 KUH Perdata.

Sementara kewajiban pembeli adalah:

1. Pembeli telah menyetujui jumlah total harga Tanah dan Bangunan Rumah sesuai gambar arsitektur, gambar denah, dan spesifikasi teknis bangunan yang telah ditetapkan bersama.

2. Pembeli wajib membayar jumlah total harga Tanah dan Bangunan Rumah, beserta segala pajak, dan biaya-biaya lain yang timbul sebagai akibat adanya pengikatan jual beli rumah, dengan tatacara pembayaran yang disepakati bersama.

3. Pembeli wajib membayar biaya pembuatan akta notaris, pengikatan jual beli rumah, biaya pendaftaran perolehan hak atas tanah atas nama Pembeili, sedangkan biaya pengurusan sertifikat ditanggung oleh penjual.

4. Apabila Pembeli lalai untuk membayar angsuran harga Tanah dan Bangunan Rumah sebagaimana dimaksud dalam butir 2 angka IV tersebut, pada waktu yang telah ditentukan, maka dikenakan denda keterlambatan, sebesar dua perseribu dari jumlah angsuran yang telah jatuh tempo untuk
setiap hari keterlambatan.

5. Apabila Pembeli lalai membayar angsuran harga Tanah dan Bangunan Rumah, segala pajak, serta denda-denda, dan biaya-biaya lain yang terhutang selama 3 (tiga) kali berturut-turut, maka pengikatan jual beli rumah dapat dibatalkan secara sepihak, dan segala angsuran dibayarkan
kembali dengan dipotong biaya Adimistrasi oleh Penjual.


RumahDijual.com

DAFTAR POLIS TAKAFUL YANG SUDAH JADI.. UPDATE!!


image

Daftar Polis Takaful


BULAN JANUARI 2011

BULAN FEBRUARI 2011

BULAN MARET 2011

DAFTAR POLIS AXA YANG SUDAH JADI.. UPDATE!!


image

Daftar Polis AXA

BULAN JANUARI 2011

BULAN FEBRUARI 2011


Tinggalkan Deposito, Saatnya Alihkan Uang Anda ke Saham

Berinvestasi bagi masyarakat harus menjadi tren gaya hidup. Jangan lagi hanya berpikir sebatas 'menabung' dan menempatkan dana di deposito yang konon instrumen investasi paling aman. Mulailah beralih ke saham. Mengapa?

Indikator sederhana adalah peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 46,13% ke level 3.703,512 sepanjang 2010, dan diprediksi terus berlanjut di tahun ini.

Menurut hasil riset PT Bahana TCW Investment Management, strategi berinvestasi di 2011 adalah meminimalisir alokasi likuiditas, baik kas atau deposito. Pasalnya kelebihan likuiditas menjaga suku bunga tetap rendah, sehingga perolehannya tidak dapat menutup inflasi.

Mari kita mencermati pergerakan suku bunga pada jenis investasi deposito. Sejak tahun 2005, pemerintah yang memangkas alokasi subsidi BBM serta kejadian krisis global yang dahsyat di 2008, menyebabkan bunga deposito terus menurun. Hingga perolehan bunga obligasi tidak dapat melawan inflasi, utamanya dari komoditas makanan dan pendidikan.

Memang pada saat krisis 1998 lalu, pemerintah menjadi secara penuh menjamin dana masyarakat yang disimpan di deposito. Jadi lupakan anggapan bahwa deposito sebagai investasi yang menguntungkan dan aman.

Pemangkasan subsidi BBM memang menimbulkan inflasi dan mengakibatkan suku bunga naik. Namun ternyata dampak positifnya adalah, kepercayaan investor terutama asing, malah meningkat.

Selanjutnya, bukan hanya asing yang membeli obligasi pemerintah, tapi juga perbankan domestik. Hasil penjualan obligasi negara telah meningkatkan tambahan dana perbankan, bahkan melebihi keperluan untuk penyaluran kredit yang sebenarnya sudah meningkat.

Akibatnya, kelebihan dana tersebut ditampung dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan pada akhirnya menjadi beban bank sentral.

Bank Indonesia (BI) menjadikan instrumen suku bunga sebagai pengendali inflasi lewat penyerapan likuiditas. Jika likuiditas rupiah diserap, maka bisa terjadi penguatan yang menurunkan risiko inflasi. Selama uang bank di SBI tinggi, bank relatif tak begitu membutuhkan dana masyarakat seperti tercermin pada relatif rendahnya suku bunga deposito.

Solusi alternatif berinvestasi adalah saham. Saham sektor komoditi masih menjadi salah satu penggerak utama investasi di pasar saham. Namun harapan kenaikan saham tidak akan sebesar tahun lalu.

"Kami kira harapan saja keuntungan mengikuti rata-rata historis 20%, sesuai dengan long term GDP nominal growth Indonesia," jelas Direktur Riset dan Investor Relation Bahana TCW, Budi Hikmat.

Investasi pada jenis surat utang atau obligasi korporasi juga layak dilirik. Investor dapat memilih obligasi korporasi dengan credit rating yang bagus, ketimbang obligasi negara. Pemetaan yield obligasi negara untuk tenor 10 tahun, pada akhir 2010 berada di level 7,6%. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi 10 tahun yang sebesar 8,3%.

"Memang inflasi tahun 2011 bisa kurang dari 8,3%, sehingga yield obligasi negara sangat menarik. Namun investor mesti siaga mengamankan diri saat inflasi melonjak," ucapnya.

Alternatif investasi lain bisa dilakukan di dalam perusahaan non listed melalui private equity fund. Terlebih saat harga saham dan obligasi dianggap mahal, sementara bunga obligasi terjaga rendah.

Keuntungan berinvestasi di private equity fund adalah dividen. Selain itu, ada potensi keuntungan yang lebih besar saat bisnis perusahaan dilepas ke pasar modal sebagai perusahaan publik.

Presentasi Online Tabungan

 



PRESENTASI ONE BY ONE 



REVOLUSI CARA MENABUNG

Memilih Produk Asuransi Jiwa yang Optimal

Dalam melakukan perencanaan keuangan, seseorang dihadapkan dengan keharusan untuk melakukan perlindungan aset yang dimiliki dan kita semua sepakat bahwa aset yang sangat berharga dan tidak dapat ternilai dengan uang adalah kehidupan atau jiwa seorang manusia.

Selanjutnya dapatkah kita menghitung dengan benar uang pertanggungan asuransi jiwa dengan tepat? Sehingga jika terjadi risiko meninggal maka kita dapat meninggalkan warisan berupa uang pertanggungan yang layak kepada mereka yang kita tinggalkan.

Pembaca yang bijak, sebelum kita membahas metoda perhitungan uang pertanggungan asuransi jiwa, ada baiknya kita perhatikan bahwa dasar untuk menghitung besarnya uang pertanggungan adalah berdasarkan perhitungan 'nilai ekonomis' dari yang bersangkutan. Nilai ekonomis yang dimaksud adalah besarnya pendapatan atau income rata-rata perbulan pada saat ini. Jadi jika seseorang mengalami peningkatan pendapatan maka sudah selayaknya besar uang pertanggunganpun ditambah.

Metoda perhitungan uang pertanggungan ada bermacam-macam, namun pada umumnya kami membagi menjadi 3 (tiga) kelompok metoda perhitungan, yakni:

1.Metoda Human Life Value: pada metoda ini uang pertanggungan mutlak dihitung berdasarkan income bulanan dikali dengan lama dana tersedia untuk menopang hidup, tanpa memperhatikan faktor bunga maupun pertumbuhan dana jika uang pertanggungan disimpan dalam produk perbankan.

2.Metoda Income Based Value: metoda ini menghitung uang pertanggungan dengan memperhitungkan besarnya bunga atau return jika uang pertanggungan yang diterima disimpan dalam produk perbankan.

3.Metoda Financial Needs Based Value: besar uang pertanggungan memiliki kisaran minimal sama dengan besarnya uang kebutuhan tertentu saat ini (present value) dikali dengan 150%. Sedangkan uang pertanggungan maksimal adalah sebesar  uang dimasa mendatang (future value) dikali dengan 80%.

Metoda ini mutlak dikombinasikan dengan investasi yang dilakukan (baik secara bulanan atau tahunan) untuk mencapai kebutuhan keuangan dimasa mendatang (future value) dari kebutuhan keuangan tersebut. Metoda ini juga dapat dipakai bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan bulanan yang sangat besar sehingga kedua metoda lain yang disebut diatas tidak mungkin digunakan lagi karena akan memberikan jumlah uang pertanggungan yang terlalu besar (kecil kemungkinan uang pertanggungan disetujui oleh perusahaan asuransi).

Untuk lebih jelasnya marilah kita simak contoh kasus berikut:

Seorang bapak usia 30 tahun memiliki penghasilan perbulan sebesar Rp 5.000.000,-. Sang bapak memiliki istri dan seorang anak yang berusia 0 tahun (baru lahir). Sang bapak ingin menyekolahkan anaknya di universitas yang terbaik di Indonesia.

Menurut perhitungannya biaya kuliah saat ini selama 4 tahun sudah termasuk biaya pendaftaran dan biaya belajar mengajar, SKS dan sebagainya diluar biaya buku dan transpor adalah sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), dengan memperhatikan faktor kenaikan biaya pendidikan sebesar 18% pertahun, selama 18 tahun biaya tersebut membengkak menjadi Rp 1.573.860.075,- (satu milyar lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus enam puluh ribu tujuh puluh lima rupiah). Untuk melindungi keluarga maka besarnya UP (uang pertanggungan)  asuransi jiwa yang layak bagi bapak tersebut adalah sebesar:

a. Jika menggunakan metoda Human Life Value:  maka UP adalah sebesar Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), mampu menopang kehidupan keluarga selama maksimal 10 tahun.

b. Jika menggunakan metoda Income Based Value: maka UP adalah sebesar Rp 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan bunga sebesar 5% pertahun jika UP tersebut disimpan dalam produk perbankan, maka hasil bunga sebesar Rp 5.000.000,-. Dapat digunakan untuk menopang kehidupan keluarga.

c. Jika menggunakan metoda Financial Needs Based Value: maka UP yang layak (atas kebutuhan perencanaan pendidikan anak) adalah sebesar Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) hingga Rp 1.260.000.000,- (satu milyar dua ratus enam puluh juta rupiah).

Selanjutnya adalah  bagaimana cara yang terbaik untuk memilih produk asuransi jiwa yang paling sesuai? Dalam hal pemilihan produk tentu kita akan memilih produk yang paling optimal, dalam hal kasus diatas tentunya kita harus mengetahui kisaran premi untuk masing-masing UP yang ada sehingga kita mendapatkan manfaat yang terbaik yakni UP yang tinggi namum dengan pembayaran premi minimal.

Berikut ini ingin kami sampaikan tabel kisaran premi pertahun atau perbulan pada contoh kasus diatas (untuk laki-laki Indonesia dengan kondisi kesehatan, tinggi dan berat badan normal):

Tabel untuk usia 30 tahun
Uang Pertanggungan (UP) Premi minimum (per tahun) Premi maksimum (per tahun) Premi Minimum (per bulan) Premi maksimum (per bulan)
Rp       120.000.000 Rp 163.200 Rp 440.640 Rp 13.600 Rp 36.720
Rp       600.000.000 Rp 816.000 Rp 2.203.200 Rp 68.000 Rp 183.600
Rp     1.200.000.000 Rp 1.632.000 Rp 4.406.400
Rp 136.000
Rp 367.200
Rp     1.260.000.000 Rp 1.713.600 Rp 4.626.720 Rp 142.800 Rp 385.560

Tabel untuk usia 35 tahun
Uang Pertanggungan (UP) Premim Minimum (per tahun) Premim Maksimum (per tahun) Premi Minimum (per bulan Premi Maksimum (per bulan
Rp       120.000.000 Rp 195.000 Rp 526.500 Rp 16.250 Rp 43.875
Rp       600.000.000
Rp 975.000
Rp 2.632.500 Rp 81.250 Rp 219.275
Rp     1.200.000.000 Rp 1.950.000 Rp 5.265.000 Rp 162.500 Rp 438.750
Rp     1.260.000.000 Rp 2.047.500 Rp 5.528.250 Rp 170.625
Rp 460.688
Sebagai informasi kisaran premi yang kami sampaikan diatas adalah kisaran premi dari asuransi tradisional dengan tipe YRT (Yearly Renewable Term) dengan penambahan jumlah premi setiap tahunnya (lihat contoh tabel diatas), data ini kami olah dari perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesia, dan memiliki produk asuransi jiwa tipe YRT. Produk ini sangat direkomendasikan untuk dilakukan secara konsisten hingga setidaknya anak telah memasuki kuliah di universitas.

Pembaca yang bijak, sekali lagi ingin kami sampaikan bahwa untuk mendapatkan hasil yang optimal contoh kasus diatas sebaiknya pilihlah produk asuransi yang tidak digabungkan dengan investasi atau dikenal dengan sebutan unit link karena jika tidak premi yang dibayarkan (dengan UP yang sama)akan lebih mahal. Kondisi ini tentu akan memicu peluang proteksi asuransi dengan UP yang besar secara berkesinambungan berpotensi gagal atau dalam istilah asuransi disebut dengan lapse.

Demikian pembaca setelah kita memutuskan besar UP yang paling cocok dengan kebutuhan maupun kemampuan kita, langkah berikut adalah lakukan investasi secara terpisah dengan asuransi jiwa sehingga secara jangka panjang pertumbuhan dana akan lebih baik dan pada akhirnya tujuan keuangan akan tercapai. Selamat melakukan perencanaan keuangan dengan cerdas, planning well living well, keputusan ada ditangan anda.

Lakukan Investasi, Maka Anda Kaya

Kita semua mengetahui bahwa aset adalah suatu yang sangat berharga dan manusia merupakan aset yang paling sangat berharga karena merupakan anugrah dari Tuhan Sang Pencipta. Jika dipilah, maka ada bermacam macam aset di muka bumi ini, namun yang dibahas disini hanya terbatas pada aset yang berhubungan dengan perencanaan keuangan utamanya aset finansial saja.

Berbicara mengenai penambahan aset, alangkah bijak jika kita melakukan evaluasi terhadap kekayaan (aset) bersih yang kita miliki. Aset atau kekayaan bersih adalah selisih dari total kekayaan atau harta yang anda miliki dikurangi oleh seluruh utang yang ada.

Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
H (Harta)  -  U (Utang) = KB (Kekayaan Bersih)

Lalu apa yang dimaksud dengan kekayaan alias harta itu?, adalah segala sesuatu materi yang anda miliki dan memiliki nilai jual (secara ekonomis), misalkan:
  1. Saldo pada Bank (tabungan, deposito & giro);
  2. Nilai pasar atas aset investasi (obligasi, reksa dana & saham);
  3. Nilai pasar perhiasan emas murni (logam mulia);
  4. Nilai tunai asuransi jiwa;
  5. Nilai pasar property anda (perhitungannya adalah harga realisasi penjualan property sekelas dan terdekat + nilai jual objek pajak dibagi dengan 2);
  6. Nilai pasar kendaraan (mobil, motor);
  7. Nilai pasar peralatan rumah tangga (peralatan dapur, elektronik, dll);
  8. Nilai pasar perabotan rumah (furniture), nilai barang pribadi, dll.

Kemudian apa yang dimaksud dengan utang?, adalah seluruh sisa pinjaman (pokok dan bunga) yang anda miliki (ingat pinjaman bukan penyertaan modal investasi dari pihak lain kepada anda), misalkan:
  1. Utang jangka pendek (maksimal 1 tahun);
  2. Jangka menengah diatas 1 tahun hingga 5 tahun;
  3. Utang jangka panjang diatas 5 tahun.

Pertanyaan berikut adalah bagaimana cara meningkatkan aset tersebut?, lakukanlah investasi, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Lakukan investasi dengan jumlah minimal 10% dari pendapatan anda;
2. Tentukan sasaran (target) investasi tersebut, misal untuk dana pendidikan anak saat masuk universitas atau untuk persiapan membeli rumah baru atau mungkin untuk berlibur dengan keluarga?, dll.;
3. Tentukan waktu yang tersedia, berdasarkan poin 2 didapat waktu yang tersedia, misal untuk dana pendidikan tersedia 10 tahun (bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia 8 tahun), dana untuk membeli rumah direncanakan 5 tahun dari sekarang dan untuk dana berlibur dibutuhkan waktu (misalnya) 9 bulan dari sekarang;
4. Tentukan instrumen investasi anda berdasarkan waktu yang tersedia, bentuklah portfolio investasi pribadi anda, misal sebagai berikut:
a.Waktu tersedia kurang dari 1 tahun, Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dengan kombinasi pada deposito;
b.Waktu tersedia antara 1 – 3 tahun, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)dikombinasi dengan Reksa Dana Campuran (RDC);
c.Waktu tersedia antara 3 – 5 tahun, Reksa Dana Campuran (RDC) dengan kombinasi Reksa Dana Saham (RDS) serta jika memungkinkan (tergantung besar aset tunai anda) dapat ditambah dengan sedikit dikombinasi pada pembelian dan penjualan saham (trading) di bursa efek;
d.Diatas 5 tahun, Reksa Dana Saham (RDS) sebagian besar, dengan kombinasi investasi pada trading saham (sebagian kecil);
e.Catatan tambahan untuk poin ‘c’ dan ‘d’ sangat dianjurkan hanya bagi mereka yang telah memiliki aset tunai bersifat likuid berupa dana darurat yang telah mencapai 6 hingga 12 kali rata-rata pengeluaran per bulannya;

5. Lakukan proteksi atas aset finansial anda dengan membeli asuransi jiwa melalui produk tradisional dengan jenis YRT (Yearly Renewable Term) yakni produk yang hanya memberikan uang pertanggungan tanpa ada unsur investasi ataupun tabungan. Mengapa jenis ini?, karena memiliki uang pertanggungan yang besar dengan premi yang minimal, sedangkan asuransi yang dikombinasikan dengan investasi (unit link) terbukti biaya di 5 tahun pertama adalah sangat mahal.

6.Lakukan monitoring terhadap butir 4 diatas, lihat perkembangan dana investasi versus target minimal yang harus tercapai.

Setelah langkah untuk meningkatkan aset melalui investasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah kembali melakukan evaluasi secara berkala terhadap kekayaan bersih anda, berikut adalah formulasi Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal , secara matematis:
Us (Usia) X PT (Pendapatan Tahunan) / 10 >=  3,5 PT (Pedapatan Tahunan)
Jadi setelah anda melakukan investasi silahkan evaluasi (berkala tahunan), apakah:
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada >= 3,5 PT atau
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada < 3,5 PT

Untuk jelasnya lihat tabel contoh dibawah ini, dua orang pekerja dengan jabatan yang berbeda:
Uraian Direktur Karyawan
Usia (tahun) 35 35
Pendapatan/Bulan (Rata-rata) Rp 35.000.000 Rp 2.500.000
Pendapatan/Tahun Rp 420.000.000 Rp 30.000.000
Kekayaan Bersih Rp 850.000.000 Rp 125.000.000

Penjelasan /Analisa :
Total kekayaan bersih sang Direktur Rp 850 juta, kekayaan bersih sang Karyawan hanya sebesar Rp 125 juta, namun ternyata sang Karyawan lebih kaya dari sang Direktur, ini disebabkan karena:
Rasio Kekayaan Bersih Direktur Karyawan
Rasio Ideal Kekayaan Bersih 2,02 4,17
Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal) 3,50 3,50

Jadi ternyata sang Direktur tidak lebih kaya dari sang Karyawan karena Rasio Kekayaan Bersih Direktur hanya 2,02 (mungkin memiliki utang yang besar disertai dengan gaya hidup yang mewah), sedangkan sang Karyawan memiliki Rasio Kekayaan Bersih yang lebih baik dari standar minimum yaitu sebesar 4,17. Jangan menyalahkan diri anda jika rasio belum tercapai, ini adalah merupakan langkah awal untuk melakukan perencanaan keuangan, usahakan rasio minimal sebesar 3,50 dapat tercapai sejalan dengan perkembangan waktu.

Jika ingin menjadi kaya secara finansial ada pesan yang pertama yaitu "Lakukanlah Investasi maka Anda Menjadi Kaya", jangan berpikir terbalik "Lakukan Investasi Jika Telah Kaya!'. Pesan sederhana ini silahkan dicoba karena sejauh yang kami ketahui  orang terkaya didunia melakukan pesan yang pertama, selamat mencoba.

Hargai Diri Dengan Kewajiban Menabung

www.flexterrollover.com

Tak jarang kita mendengar penolakan, seperti: "Aduh, mahal sekali biaya di calon sekolah pilihanmu Nak. Nampaknya kami tak mampu membiayainya. Kamu tahu kan ? Ayah tidak punya uang sebanyak itu. Pilih saja sekolahan yang lebih murah".

Sudah dapat ditebak suasana hati si anak, yang kecewa tidak mendapatkan apa yang didambakannya. Tidak jarang pula sang Ayah menyesal. "Kalau saja aku menabung sejak dulu, tentu anakku tak perlu kecewa seperti ini". Nasi sudah menjadi bubur.

Masihkah ada solusi untuk tidak membuat kecewa si anak? Ada. Pinjam uang. Yang berarti utang. Saya rasa para pembaca setuju, bahwa hal ini hanyalah solusi semu alias memindahkan masalah. Selesai masalah untuk menghindari kekecewaan si kecil, pindah menjadi masalah dikejar hutang, yang tidak jarang berujung pada masalah besar dalam kehidupan rumah tangga kita.  Sebuah bencana bukan?

Betapa hal 'kecil' yang disebut menabung dapat membuat perbedaan dalam hidup kita. Sayangnya kesadaran menabung dimasyarakat kita dewasa ini masih minim. Berbagai macam alasan muncul disaat sebenarnya kita punya kemampuan untuk menabung, seperti : "Masih banyak keperluan, mudah-mudahan nanti ada sisanya, baru saya tabung".

Penundaan seperti ini sering berujung pada: tidak pernah sempat menabung. Waktu terus berjalan, tanpa sadar sampailah kita pada masa untuk tinggal 'menyesal'. Apakah hal seperti ini akan Anda biarkan tejadi dalam hidup Anda?

Para pembaca yang budiman, mengutip kata bijak dari Mother Teresa: 'Yesterday is gone. Tomorrow has not yet come. We have only today. Let us begin'. Marilah mulai menabung sekarang.

Bagaimana caranya untuk memastikan bahwa aktivitas menabung kita akan memberikan hasil yang optimal? Pada saat kita menerima pendapatan rutin setiap bulan, sudah barang tentu akan mengalir menjadi pengeluaran rutin bulanan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (sebut saja Belanja), membayar kewajiban seperti tagihan kartu kredit, cicilan rumah, cicilan kendaraan dll, serta mengalokasikan dana untuk tabungan. Mana dulu yang harus dibayar? .
Mari kita tinjau beberapa pola aliran dana rutin berikut ini:

Pola 1.

Pendapatan -> Belanja -> Kewajiban -> Menabung

Pada pola yang pertama ini, belanja didahulukan, kemudian baru membayar kewajiban dan sisanya untuk menabung. Kebanyakan dari kita menggunakan pola ini dalam kehidupan sehari-hari. Kelebihan pada pola ini adalah semua kebutuhan belanja anda dan kewajiban(atau sebagian) anda terpenuhi. Namun biasanya kebutuhan belanja bervariasi, mulai dari kebutuhan primer sampai barang yang diinginkan namun tidak dibutuhkan terbeli.

Kemungkinan Anda membelanjakan semua dana yang ada sangat tinggi sehingga tidak semua kewajiban terbayar dan tidak ada sisa lagi untuk menabung. Kecuali Anda adalah orang yang sangat hemat dalam belanja.

Untuk jangka panjang, pola ini akan sangat sulit dalam mendapatkan arus kas positif, bahkan akan menjadi beban bulan berikutnya (yang sebetulnya tidak perlu terjadi), mengingat masih ada tunggakan cicilan yang tentunya akan terkena bunga majemuk (bunga berbunga).

Pola 2.

Pendapatan -> Kewajiban -> Belanja -> Menabung

Pada pola kedua ini, karena kewajiban dibayar lebih dulu, maka Anda akan terhindar dari beban biaya yang tidak perlu dalam bentuk beban bunga majemuk akibat penundaan pembayaran kewajiban tersebut di bulan berikutnya. Namun tetap saja kemungkinan Anda akan menghabiskan dana yang tersisa untuk belanja masih sangat tinggi. Sehingga tidak ada sisa untuk menabung.

Pola 3.

Pendapatan -> Menabung -> Kewajiban -> Belanja

Menurut hemat saya, pola ketiga ini adalah yang terbaik. Artinya, Anda mewajibkan diri untuk memotong pendapatan Anda untuk menabung lebih dulu. Ada baiknya Anda merubah "Mind set" tentang tabungan ini dengan konsep "Paying yourself first" sebagai prinsip utama dalam buku "The Richest Man in Babylon" karangan George S. Clason (baca deh!). Dalam buku ini memberikan inspirasi bahwa anda sebaiknya menghargai segala usaha anda selama ini dengan membayar diri sendiri paling tidak (minimal) 10 % dari pendapatan Anda dalam bentuk tabungan wajib Anda sebelum membayar kewajiban Anda dan membelanjakannya.

Hal ini akan memberikan keleluasaan bagi peningkatan aset Anda melalui dana tabungan yang terkumpul. Dana tabungan tersebut akan menjadi "Income Generating Asset" atau Aset yang memiliki kemampuan mengembangkan dirinya sendiri yang akan memberi Anda "passive Income". Tentu besarnya pendapatan pasif ini bergantung pada instrumen keuangan yang anda pilih untuk menempatkan dana tabungan Anda (bacalah artikel-artikel kami sebelumnya).

Setelah itu bayar dulu semua kewajiban Anda. Dan selanjutnya Anda bebas berbelanja tanpa kekhawatiran. (cukup ngga cukup, harus cukup!).

Dengan pola yang ketiga ini akan memberikan kepastian akan bertambahnya aset Anda, sesuai dengan tujuan-tujuan financial yang Anda rencanakan. Terlebih lagi, kalimat penolakan (karena ngga punya uang) pada paragraph pertama artikel ini tidak akan pernah terjadi.

Para pembaca yang bijak, tentu Anda setuju bahwa menabung itu wajib hukumnya. Mari kita lakukan dengan benar, dengan memprioritaskannya sebagai hal pokok dalam kehidupan kita. Dengan ditambah kedisiplinan dan persistensi dalam menabung tentu akan lebih memberikan kepastian atas pencapaian tujuan-tujuan financial Anda dimasa depan. Semoga bermanfaat.

APAKAH UNTUNG MENABUNG DI BANK...??